Pernahkah Anda mempertanyakan keabsahan pemberitahuan yang Anda terima dari departemen Pajak Penghasilan (TI)? Penipu biasanya berpura-pura menjadi korespondensi resmi untuk mendapatkan data keuangan atau pribadi. Di sisi lain, wajib pajak kini bisa bernapas lega. Alat online yang mudah digunakan yang dirancang untuk mengonfirmasi dengan cepat keabsahan pemberitahuan atau perintah apa pun telah diluncurkan oleh departemen TI.
Dengan alat online yang disediakan oleh departemen TI, pengguna dapat memverifikasi keaslian setiap pesan yang mereka terima. Setiap orang dapat menggunakan layanan gratis ini, terlepas dari apakah mereka memiliki akun di portal e-filing.
- Lihat Portalnya: Kunjungi fasilitas Pajak Penghasilan untuk mengakses fasilitas e-filing pajak penghasilan.
- Temukan Tautan untuk Verifikasi: Di bawah “Tautan Cepat,” pilih “Otentikasi Pemberitahuan/Pesanan yang Dikeluarkan oleh ITD.”
- Pilih Metode Verifikasi: Ada dua cara untuk mengonfirmasi pemberitahuan:
- Menggunakan PAN: Untuk mendapatkan one-time password (OTP), masukkan Nomor Rekening Permanen (PAN), jenis dokumen (seperti pemberitahuan atau pesanan), tahun penilaian, tanggal penerbitan, dan nomor ponsel.
- Menggunakan DIN: Untuk memverifikasi OTP, masukkan nomor ponsel dan Document Identification Number (DIN) dari notifikasi.
- Setelah mendapatkan OTP di ponsel Anda, masukkan di sini dan pilih “Lanjutkan.”
- Verifikasi Instan: Jika notifikasi itu asli, program akan segera memverifikasinya. Anda dapat mengabaikannya dengan aman jika tidak.
Anda dapat menggunakan alat online ini untuk mengonfirmasi keabsahan korespondensi apa pun yang Anda peroleh dari otoritas TI, seperti surat, perintah, panggilan, dan pemberitahuan. Ini menjamin bahwa pesan tersebut asli dan bukan penipuan phishing.
Terlepas dari apakah mereka telah terdaftar sebagai pengguna sistem e-filing Pajak Penghasilan, siapa pun dapat mengakses alat tersebut. Karena ini adalah layanan pra-login, siapa pun dapat menggunakannya.
Cara Memverifikasi Pemberitahuan dengan PAN, Jenis Dokumen, Tanggal Penerbitan, dan Nomor Ponsel:
- Kunjungi Portal Pajak Penghasilan untuk mengajukan pajak Anda secara elektronik.
- Navigasikan ke bagian “Tautan Cepat” dan pilih “Otentikasi Pemberitahuan/Pesanan yang Dikeluarkan oleh ITD”.
- Untuk verifikasi OTP, masukkan nomor ponsel Anda, pilih jenis dokumen, tahun penilaian, tanggal penerbitan, dan PAN Anda.
- Setelah memasukkan OTP, pilih “Lanjutkan.”
- Anda akan mendapatkan pesan konfirmasi jika detailnya cocok dengan notifikasi sebenarnya. Pemberitahuan akan ditandai sebagai tidak valid jika tidak.
- Menggunakan nomor ponsel dan nomor identifikasi dokumen (DIN):
- Lakukan langkah 1 dan 2 sebelumnya.
- Untuk verifikasi OTP, masukkan DIN yang tertera pada pesan dan berikan nomor ponsel Anda.
- Setelah memasukkan OTP, pilih “Lanjutkan.”
Temukan Dosis BERITA dan Wawasan Harian Anda – Ikuti ViralBake di WhatsApp dan Telegram