Departemen Pajak Penghasilan menerbitkan TAN, atau Nomor Rekening Pengurangan dan Pemungutan Pajak, yang merupakan 10 digit angka alfanumerik. Siapa pun yang terlibat dalam pengumpulan atau pemotongan pajak pada sumbernya (TCS dan TDS) harus mematuhi persyaratan ini. TAN diperlukan bagi mereka yang bertugas mengurangi TDS atau yang harus mengumpulkan TCS.
Mendapatkan nomor TAN diperlukan untuk mengajukan segala jenis pengembalian TI, termasuk TDS dan TCS. Sanksi mungkin berlaku jika nomor TAN tidak dicantumkan saat mengajukan pengembalian IT. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk mengajukan Nomor Rekening Pengurangan dan Penagihan Pajak Anda sesegera mungkin.
Cara Mengidentifikasi Nomor TAN Anda
- Langkah 1: Masuk ke https://www.incometax.gov.in/iec/foportal Portal “e-Filing”.
- Langkah 2: Dari Bagian 'Tautan Cepat', pilih hyperlink 'Kenali TAN Anda'.
- Langkah 3: TAN atau Nama dapat digunakan untuk melakukan pencarian TAN.
- Langkah 4: Pilih Negara Bagian dan “Kategori Deduktor” dari menu tarik-turun, jika ada.
- Langkah 5: Ketik “Nomor Ponsel” dan “Nama” atau “TAN” sesuai dengan yang berlaku.
- Langkah 6: Masukkan nomor ponsel Anda dan klik “Lanjutkan” untuk mendapatkan OTP.
- Langkah 7: Untuk membaca informasi TAN, masukkan OTP dan klik tombol “Validasi”.
Cara Memverifikasi Nomor TAN Anda
Ada dua cara untuk mengajukan aplikasi TAN:
- Luring: Isi Formulir 49B dalam rangkap dua dan kirimkan ke TIN-FC mana pun untuk mengajukan TAN. Situs web TIN Protean (sebelumnya NSDL eGov) memiliki alamat TIN FC.
- On line: Sebagai alternatif, Anda dapat menggunakan situs web TIN Protean (sebelumnya NSDL eGov) untuk mengajukan TAN secara online.
Untuk siapa TAN berlaku?
TAN diperlukan bagi mereka yang harus membayar komisi atau gaji kepada orang lain. Hal ini mencakup organisasi seperti pemerintah federal atau negara bagian, unit pemerintah lokal, badan hukum atau otonom, bisnis, cabang atau divisi perusahaan, masyarakat, Keluarga Tak Terbagi Hindu (HUF), pemilik individu, bisnis, kemitraan, atau perwalian.
Temukan Dosis BERITA dan Wawasan Harian Anda – Ikuti ViralBake di WhatsApp dan Telegram