Awal tahun bisnis baru merupakan momen krusial di mana Anda harus mengatur dengan baik segala urusan keuangan untuk tahun yang akan datang. Ini mencakup setiap aspek, termasuk investasi dan pajak. Meskipun banyak wajib pajak yang mengetahui betapa pentingnya menyampaikan pajak, masih banyak wajib pajak yang perlu memutuskan apakah mereka harus mengajukan ITR setelah membayar pajak di muka.
Dalam sistem perpajakan India, pajak di muka dan ITR (Pengembalian Pajak Penghasilan) memiliki tujuan yang berbeda. Surat Pemberitahuan Pajak Perorangan (ITR) adalah pernyataan hukum yang diajukan oleh bisnis dan individu ke Departemen Pajak Penghasilan, yang merinci pendapatan yang mereka peroleh pada tahun fiskal tertentu. Sebaliknya, pajak di muka memungkinkan pembayar pajak untuk membayar pajak penghasilannya selama tahun fiskal secara mencicil, bukan sekaligus pada akhir tahun.
Anda harus mengajukan formulir Pengembalian Pajak Penghasilan (ITR) ke Departemen Pajak Penghasilan. Ini mencakup informasi tentang penghasilan Anda dan pajak yang akan Anda bayarkan dalam tahun kerja tertentu (1 April hingga 31 Maret tahun berikutnya). Pengajuan ITR sangat penting karena berbagai alasan.
- Kewajiban pajak: Berdasarkan sumber penghasilan Anda dan potongan yang disebutkan, hal ini membantu pemerintah dalam menghitung jumlah pajak penghasilan yang harus Anda bayar.
- Klaim Pengembalian Pajak: Saat menyelesaikan ITR, Anda mempunyai opsi untuk meminta pengembalian dana dari Departemen Pajak Penghasilan jika Anda telah membayar pajak lebih dari yang diwajibkan.
Departemen TI menyatakan bahwa setiap orang yang penghasilannya melebihi tingkat pembebasan maksimum harus mengajukan SPT Tahunan Pajak Penghasilan.
Jadi, Meski Pajak Dimuka, Apakah Masih Perlu Mengajukan SPT?
Wajib Pajak wajib melengkapi Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT) setelah pembayaran pajak dimuka. Ini menyelesaikan proses penilaian mandiri pendapatan dan menghitung pajak terkait. Akan ada penalti jika tidak melaporkan pajak penghasilan.
Temukan Dosis BERITA dan Wawasan Harian Anda – Ikuti ViralBake di WhatsApp dan Telegram