Deposito tetap (FD) menonjol sebagai pilihan keuangan yang populer bagi banyak orang. Deposito berbunga ini, yang disimpan di bank, menyediakan lingkungan dengan risiko yang relatif rendah bagi wajib pajak perorangan dengan memastikan jaminan pengembalian investasi.
FD yang menghemat pajak sangat menarik, dengan jangka waktu minimal 5 tahun dan investasi utama tahunan hingga Rs 150.000 yang memenuhi syarat untuk dikurangkan berdasarkan Bagian 80C Undang-Undang Pajak Penghasilan tahun 1961.
Berdasarkan sumber daya, investor dapat mempersonalisasi pengalaman mereka dengan memilih mekanisme pembayaran bunga – bulanan, triwulanan, tahunan, atau menginvestasikan kembali bunga dengan jumlah pokok.
Ketika menyangkut minat FD, kekhawatiran pajak juga ikut berperan. Wajib pajak orang pribadi harus mengungkapkan pendapatan bunga sebagai kena pajak. Ketika bunga tahunan yang dikreditkan melebihi Rs 40.000 (Rs 50.000 untuk lansia berusia 60 tahun ke atas), bank diharuskan menerapkan 'Pengurangan Pajak di Sumber' (TDS) dengan tarif 10%, sesuai dengan Pasal 194A Undang-undang.
Proses TDS mengharuskan para pengurang untuk menahan proporsi pendapatan yang telah ditentukan dan menyerahkannya kepada pemerintah. Kegagalan memberikan Nomor Rekening Permanen (PAN) oleh penerima pengurangan akan dikenakan tarif TDS sebesar 20%. Non-penduduk membayar TDS tetap sebesar 30%, ditambah 4% kesehatan dan pendidikan.
Masyarakat harus berhati-hati saat mengajukan pengembalian pajak. Mengakui pendapatan bunga FD sebagai kena pajak dan mengkreditkan TDS yang dipotong oleh bank terhadap keseluruhan pajak yang harus dibayar adalah penting. Ada dua cara untuk memverifikasi jumlah TDS:
Formulir 16A: Formulir 16A adalah surat keterangan pemotongan pajak pada sumbernya yang diterbitkan oleh pemotong kepada penerima pajak. Formulir ini memuat informasi penting seperti nama pemotong, alamat, PAN/TAN, PAN penerima, data bunga, dan pajak yang dipotong dan diserahkan kepada pemerintah. Ini diterbitkan setiap triwulan dan harus diterima dalam waktu 15 hari sejak batas waktu pengajuan pengembalian TDS triwulanan.
Formulir 26AS: Pernyataan komprehensif yang tersedia di situs TRACES ini memuat berbagai informasi terkait perpajakan untuk wajib pajak orang pribadi. Mulai dari TDS dan pajak yang dipungut di sumbernya (TCS) hingga pajak di muka, pajak penilaian mandiri, dan pengembalian pajak penghasilan, Formulir 26AS memberikan perspektif yang komprehensif. Ini dapat diakses melalui situs e-filing pajak penghasilan dan merupakan sumber yang kredibel untuk memvalidasi pajak yang dipotong dari bunga FD.
Fakta menarik bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah batas kena pajak: mereka dapat meminta pembebasan TDS atas bunga FD dengan mengisi Formulir 15G (15H untuk warga lanjut usia) pada awal tahun fiskal.
Temukan Dosis BERITA dan Wawasan Harian Anda – Ikuti ViralBake di WhatsApp dan Telegram