Pemegang kartu debit dapat menarik uang tunai tanpa harus datang langsung ke bank. Kartu ini juga memungkinkan orang untuk bertransaksi secara daring. Kartu kredit memungkinkan orang untuk mendapatkan kredit jangka pendek tanpa jaminan. Kartu kredit dapat digunakan untuk membayar tagihan atau melakukan pembelian.
Namun, ada pula kerugiannya. Jika kartu pengguna hilang atau dicuri, rekening bank mereka mungkin rentan. Untungnya, ada banyak metode yang tersedia untuk menonaktifkan kartu debit atau kredit.
Bagaimana cara memblokir kartu debit/kredit?
Bahasa Indonesia: OFFLINE:
Kartu debit dan kredit dapat diblokir baik secara offline maupun online. Beberapa bank bahkan mengizinkan nasabah untuk membatasi kartu dengan mengirimkan SMS atau menelepon nomor bebas pulsa.
Secara offline, nasabah dapat mengunjungi lokasi bank terdekat dan meminta bantuan dari karyawan bank untuk memblokir kartu debit atau kredit jika terjadi kehilangan atau transaksi tidak sah.
ON LINE:
Akses Online adalah aplikasi seluler atau portal perbankan online milik lembaga keuangan. Arahkan ke area yang berisi data kartu kredit/debit Anda.
Klik opsi “Blokir Kartu”. Jelaskan mengapa kartu diblokir. Kirim permintaan. Bank akan meminta konfirmasi ulang untuk mencegah klik yang tidak disengaja.
SMS:
Melalui SMS, kartu kredit dan debit juga dapat diblokir. Yang perlu dilakukan hanyalah mengirimkan SMS dengan format tertentu ke nomor yang diberikan oleh bank. Pesan konfirmasi akan dikirimkan oleh bank jika pengiriman berhasil.
Perbankan Melalui Telepon:
Nasabah juga dapat memblokir kartu mereka dengan menghubungi saluran telepon bebas pulsa milik bank. Untuk beberapa layanan, instruksi yang telah direkam sebelumnya disediakan. Setelah memilih opsi pemblokiran kartu debit/kredit, rincian pemblokiran kartu harus diberikan kepada petugas layanan nasabah yang dipilih. Pemegang kartu perlu menyiapkan beberapa pertanyaan keamanan dan jawaban agar bank dapat mengautentikasi identitas mereka. Setelah selesai, pengguna akan menerima konfirmasi pemblokiran kartu.
Mengapa Kartu Debit dan Kredit Diblokir?
Kemungkinan penjelasan untuk memutuskan untuk menonaktifkan kartu kredit atau debit meliputi hal berikut ini:
- Jika seseorang kehilangan kartu debit atau kreditnya.
- Kartu dicuri. Untuk mencegah transaksi penipuan, bank Anda akan secara otomatis menghentikan kartu debit Anda selama 24 jam setelah tiga kali gagal memasukkan PIN. Ini termasuk permintaan untuk mengubah PIN, melakukan penarikan ATM yang tidak sah, atau melakukan pembelian online.
Cara Membuka Blokir Kartu Debit atau Kredit
- Konsumen dapat memilih untuk membuka blokir kartu debit atau kredit mereka secara online atau secara langsung. Mereka juga dapat memilih untuk menggunakan SMS atau phone banking untuk membuka blokir kartu kredit.
- Anda dapat membuka blokir kartu kredit atau debit secara offline dengan mengunjungi lokasi bank. Sebagai alternatif, nasabah dapat membuka blokir kartu mereka menggunakan fitur net banking.
Bagaimana cara menerbitkan kembali kartu kredit atau debit?
1. Secara langsung: Mengisi formulir permohonan penerbitan ulang kartu di cabang bank. Setelah menerima pembayaran untuk layanan ini, bank akan mengirimkan kartu ke alamat yang diberikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
2. Online: Buka rekening perbankan online Anda atau unduh aplikasi seluler bank. Lanjutkan ke area permintaan layanan dari sana. Kirim permintaan, bayar biaya, verifikasi dengan kata sandi atau OTP, dan kirimkan formulir yang telah diisi. Setelah meninjau permintaan, bank akan mengirimkan kartu pengganti ke alamat yang diberikan.
Temukan Dosis Berita dan Wawasan Harian Anda – Ikuti ViralBake di WhatsApp dan Telegram