Organisasi Dana Penyedia Karyawan (EPFO) telah melonggarkan pedoman penyelesaian klaim dalam beberapa kasus. Dalam beberapa keadaan, anggota EPFO tidak diharuskan untuk memberikan gambar buku tabungan bank bersertifikat atau daun cek, sesuai dengan surat edaran terbaru dari otoritas dana pensiun.
EPFO menerapkan prosedur verifikasi tambahan untuk menjamin integritas klaim. Ini mungkin termasuk:
- Verifikasi KYC bank online: Periksa langsung data KYC bank Anda atau Perusahaan Pembayaran Nasional India (NPCI).
- Verifikasi Pengusaha Oleh DSC: Sertifikat Tanda Tangan Digital (DSC) dapat digunakan oleh perusahaan Anda untuk mengonfirmasi rincian rekening bank Anda.
- Verifikasi Nomor Aadhaar Unggulan: Nomor Aadhaar bank Anda akan diverifikasi oleh UIDAI.
Dengan demikian, proses penyelesaian klaim secara online akan lebih cepat dan lebih sedikit klaim yang ditolak karena klaim online diajukan tanpa gambar lembar cek atau buku tabungan bank yang telah diverifikasi.
Selain itu, EPFO tidak dapat menyatakan persyaratan kelayakannya. Berikut beberapa hasil potensial:
- Data Bank yang Divalidasi: Anda mungkin tidak perlu menyerahkan dokumen apa pun jika informasi bank Anda telah diverifikasi oleh KYC atau teknik lainnya.
- Jumlah Klaim: Relaksasi tersebut dapat diterapkan pada klaim yang jumlahnya di bawah jumlah yang telah ditentukan.
Cek asli yang dibatalkan dengan nama anggota, nomor rekening bank, dan kode IFSC terlihat adalah dokumen pendukung terbaik untuk klaim EPF. Untuk menyelesaikan klaim Anda, ini bertindak sebagai verifikasi rincian rekening bank Anda.
Jika rekening bank Anda tidak memiliki fitur buku cek, EPFO menyediakan penggantinya. Salinan halaman pertama buku tabungan bank Anda yang telah diautentikasi dengan benar—yaitu, dicap dan ditandatangani oleh manajer bank—dapat dikirimkan. Kode IFSC dan nomor rekening bank Anda harus disertakan dalam salinan buku tabungan terverifikasi ini.
Bagaimana Cara Mengajukan Klaim Online?
- Langkah 1: Masukkan informasi login UAN Anda untuk mengakses antarmuka anggota.
- Langkah 2: Verifikasi keakuratan dan kelengkapan KYC dan persyaratan kelayakan layanan yang disebutkan dalam UAN-nya.
- Langkah 3: Pilih klaim yang relevan.
- Langkah 4: Gunakan OTP yang Anda terima untuk memverifikasi identitas Anda dengan nomor ponsel yang Anda simpan di UIDAI untuk menyelesaikan proses pengajuan klaim online.
Kualifikasi Untuk Kelayakan Adalah:
- Nomor Rekening Universal (UAN) resmi dan status anggota terdaftar merupakan prasyarat.
- Akun UAN Anda harus diunggulkan dan divalidasi menggunakan nomor Aadhaar Anda, nomor rekening bank, dan detail KYC lainnya.
Temukan Dosis BERITA dan Wawasan Harian Anda – Ikuti ViralBake di WhatsApp dan Telegram