Bank Sentral India (RBI) telah memberlakukan pembatasan untuk melindungi nasabah dari penawaran kartu kredit yang tidak diminta. RBI menerapkan undang-undang ini untuk melindungi Anda dari kartu kredit yang tidak diminta dan bahaya yang menyertainya, termasuk
- Hutang yang Tidak Diinginkan:Utang tak terduga dapat muncul karena Anda tidak menganggarkan batas kredit.
- Pencurian Identitas:Jika orang yang tidak berwenang memperoleh kartu tersebut, kartu tersebut dapat digunakan secara curang.
Hal ini menunjukkan bahwa penyedia kartu kredit (bank dan NBFC) tidak diperbolehkan menawarkan kartu kepada Anda kecuali Anda telah secara tegas meminta dan memberikan persetujuan yang jelas.
Bagaimana Cara Membantu Diri Sendiri?
Jika Anda menerima kartu yang tidak Anda ajukan, Anda berhak memperoleh manfaat berikut:
1. Penolakan untuk Mengaktifkan
Jangan masukkan PIN atau OTP untuk mengaktifkan kartu. Hal ini dimaksudkan agar saat kartu diaktifkan (dengan memberikan OTP atau PIN), penerbit secara efektif diberi otorisasi untuk menggunakan jalur kredit. Jika orang lain berhasil mengakses kartu, hal ini dapat mengakibatkan biaya yang tidak terduga atau mungkin aktivitas penipuan. Karena Anda tidak mengajukan permohonan, Anda tidak diharuskan menggunakan kartu tersebut. Anda tidak bermaksud menggunakan jalur kredit jika Anda tidak mengaktifkannya.
2. Hubungi Perusahaan Penerbit Kartu
Menghubungi penerbit kartu: Sangat penting untuk menghubungi penyedia kartu kredit jika Anda menerima kartu kredit yang tidak diminta. Periksa informasi kartu untuk mengetahui apakah kartu tersebut diterbitkan oleh Perusahaan Keuangan Non-Bank (NBFC) atau bank. Sering kali ada beberapa metode untuk menghubungi departemen dukungan pelanggan penerbit kartu. Misalnya, penerbit dapat menyediakan saluran bebas pulsa terpisah untuk melaporkan kartu kredit yang tidak diminta. Anda juga dapat menghubungi saluran layanan pelanggan tetap penerbit. Untuk melaporkan masalah tersebut ke beberapa bank, Anda mungkin dapat memanfaatkan layanan daring yang aman.
Apa yang Terjadi pada Penerbit?
Sanksi khusus berlaku bagi penerbit yang mengirimkan kartu kredit tanpa terlebih dahulu memperoleh izin, yang melanggar peraturan RBI.
- Persyaratan Penutupan Akun: Dalam waktu tujuh hari kerja sejak menerima keluhan Anda atas kartu yang tidak diminta, penerbit kartu wajib segera menutup akun kartu kredit Anda tanpa biaya. Hal ini memastikan bahwa Anda tidak akan dikenai biaya untuk pembelian apa pun yang dilakukan dengan kartu Anda.
- Potensi Hukuman: RBI berhak mengenakan denda kepada penerbit jika mereka melanggar aturan. Denda ini melindungi hak konsumen dan bertindak sebagai pencegah perilaku serupa di masa mendatang.
- Pertahankan Dokumentasi Terkini: Saat menangani kartu kredit yang tidak sah, Anda harus menyimpan catatan interaksi Anda dengan penerbit. Keluhan Anda tentang kartu yang tidak diminta dan permintaan Anda untuk penutupan dibuktikan dengan komunikasi tertulis. Ini berguna jika terjadi ketidaksesuaian di kemudian hari. Anda dapat menggunakan dokumen Anda sebagai bukti jika penerbit tidak membalas atau jika terjadi ketidaksepakatan tentang bagaimana penutupan ditangani. Jika Anda memiliki catatan setiap percakapan yang Anda lakukan dengan Ombudsman RBI, akan lebih mudah untuk mengajukan keluhan.
Dengan mengambil langkah-langkah keamanan yang disebutkan di atas, Anda dapat melindungi hak-hak Anda sebagai pelanggan dan melindungi diri Anda dari penyalahgunaan kartu kredit.
Temukan Dosis Berita dan Wawasan Harian Anda – Ikuti ViralBake di WhatsApp dan Telegram